Bergabunglah bersama kami di Sekolah Islam Terpadu (SIT) YKPI Al-Ittihad! Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Daycare, TKIT, SDIT, SMPIT, dan SMAIT kini telah dibuka. Dapatkan pendidikan berkualitas berbasis Al-Qur’an, Akhlak, dan Prestasi dalam lingkungan Islami yang kondusif. Segera daftarkan putra-putri Anda dan jadilah bagian dari generasi unggul bersama SIT YKPI Al-Ittihad!

PPDB SIT YKPI Al-Ittihad
Panduan PPDB
Panduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini disusun untuk memberikan informasi lengkap mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan, jadwal, serta tahapan seleksi. Dengan panduan ini, calon peserta didik dan orang tua dapat memahami setiap langkah proses pendaftaran dengan lebih mudah dan jelas. Kami berharap panduan ini dapat membantu dalam kelancaran proses PPDB serta memberikan pengalaman yang nyaman bagi semua calon siswa.
1.Pendahuluan Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.., Bismillahirrohmaanirrohiim. Terima kasih telah mengunjungi website PPDB SIT YKPI Al-Ittihad yang dikelola oleh Yayasan Kesatuan Pendidikan Islam (YKPI) Al-Ittihad Pekanbaru. Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini merupakan bentuk kesepakatan yang mengatur hak dan kewajiban antara Pendaftar (orang tua/wali) dan SIT YKPI Al-Ittihad Pekanbaru. Dengan mengakses, mendaftar, dan menggunakan layanan PPDB SIT YKPI Al-Ittihad, Pengguna/Pendaftar dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Jika Pengguna/Pendaftar tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini, maka Pengguna/Pendaftar tidak diperkenankan untuk melanjutkan proses pendaftaran. 2. Ketentuan Umum
- Website PPDB SIT YKPI Al-Ittihad digunakan sebagai sarana informasi dan pendaftaran peserta didik baru.
- SIT YKPI Al-Ittihad berhak mengubah, menambah, atau memperbarui syarat dan ketentuan ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Semua data yang diinput oleh pendaftar harus benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Persyaratan Pendaftaran
- Pendaftar harus memenuhi persyaratan usia dan akademik sesuai jenjang pendidikan yang dituju.
- Dokumen yang wajib diunggah dalam sistem PPDB meliputi:
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor (bagi pendaftar jenjang tertentu)
- Pas foto terbaru
- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan sekolah
- SIT YKPI Al-Ittihad berhak menolak atau membatalkan pendaftaran apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau pemalsuan dokumen.
4. Pembayaran Biaya Pendaftaran dan Daftar Ulang
- Pembayaran biaya pendaftaran dilakukan sesuai nominal yang telah ditentukan dan hanya melalui rekening resmi yang ditetapkan oleh SIT YKPI Al-Ittihad.
- Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, kecuali dalam kondisi tertentu yang ditetapkan oleh sekolah.
- Pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan daftar ulang dalam waktu yang telah ditentukan. Jika melewati batas waktu yang diberikan, maka sekolah berhak membatalkan penerimaan peserta didik.
5. Seleksi dan Pengumuman Hasil PPDB
- Pendaftar akan melalui tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di SIT YKPI Al-Ittihad.
- Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui website PPDB dan kanal komunikasi resmi sekolah.
- Keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
6. Kebijakan Privasi dan Keamanan Data
- SIT YKPI Al-Ittihad berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi pendaftar.
- Data yang diberikan hanya digunakan untuk keperluan PPDB dan administrasi sekolah, serta tidak akan disebarluaskan tanpa izin.
- Pendaftar bertanggung jawab atas keamanan akun dan data pribadinya saat menggunakan website PPDB SIT YKPI Al-Ittihad.
7. Layanan Bantuan Jika Pengguna/Pendaftar mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Panitia PPDB SIT YKPI Al-Ittihad melalui: 📞 Nomor Kontak: 0821-7203-7183 📧 Email: info@ykpialittihad.or.id 🌐 Website: www.ykpialittihad.or.id Dengan membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Pendaftar menyatakan bersedia mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku di SIT YKPI Al-Ittihad. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Tiga Tahap Pendaftaran PPDB
Mengisi Form Pendaftaran
Silahkan klik menu PPDB di situs ini, kemudian pilih unit yang ingin didaftar. Klik daftar dan isi form pendaftaran. Jangan lupa klik submit.
Bayar Uang Pendaftaran
Silahkan bayar uang pendaftaran melalui Virtual Akun yang didapat setelah melakukan pendaftaran. Ini memvalidkan Ananda benar terdaftar.
Melengkapi Data Diri Calon Siswa
Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk melengkapi data diri Ananda, orang tua, pendidikan dan dokumen. Tinggal tunggu test / psikotest dari unit.
Pembayaran Pendaftaran dan Daftar Ulang
Pembayaran pendaftaran dan daftar ulang PPDB dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi penerimaan siswa baru. Biaya pendaftaran mencakup seleksi awal, sementara pembayaran daftar ulang diperlukan untuk memastikan status resmi sebagai peserta didik. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau langsung ke bagian administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Masukkan Kartu ATM Muamalat Anda, Kemudian pilih “BAHASA”
- Masukkan 6 digit nomor PIN Anda
- Pilih menu “TRANSAKSI LAINNYA”
- Pilih menu “PEMBAYARAN”
- Pilih menu “VIRTUAL ACCOUNT”
- Masukkan nomor Virtual Account, lalu tekan “BENAR”
- Pilih jenis rekening yang anda inginkan “TABUNGAN” atau “GIRO”
- Tekan “BAYAR” jika setuju dengan informasi tagihan
- Masukkan nominal pembayaran kemudian tekan “BENAR”
- Tekan “BAYAR” jika setuju dengan jumlah pembayaran yang ditampilkan
- Tunggu sementara transaksi anda sedang di proses
- Konfirmasi transaksi sukses, kertas struk akan keluar
- Lalu pilih “TIDAK”, Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran
- Masukkan Kartu ATM Anda
- Masukkan nomor PIN Anda
- Pilih menu “TRANSAKSI LAINNYA”
- Pilih menu “TRANSFER”
- Pilih menu Rek Bank Lain
- Masukkan kode bank “147” dan nomer rekening Virtual Akun ananda
- Tekan “BENAR”
- Masukkan jumlah “NOMINAL” sesuai yang akan dibayarkan
- Pilih “BENAR” untuk menyetujui proses pembayaran
- Buka Aplikasi MOBILE BANKING Muamalat
- Masukkan Password Mobile Banking Anda
- Tekan “LOGIN”
- Pilih menu “BAYAR & TOP UP”
- Pilih menu “VIRTUAL ACCOUNT”
- Pilih rekening anda
- Masukkan nomer Virtual Acoount ananda
- Klik “LANJUT”
- Masukkan jumlah “NOMINAL” apabila tidak muncul secara otomatis atau edit secara manual tagihan yang akan dibayarkan
- Masukkan digit ke 1 dan ke 4 TIN anda
- Klik “PROSES”
- Bukti pembayaran anda akan otomatis terlihat
- Buka Aplikasi MOBILE BANKING
- Masukkan Password Mobile Banking Anda
- Tekan “LOGIN”
- Pilih menu “TRANSFER”
- Pilih menu “TRANSFER KE BANK LAIN”
- Pilih Tujuan bank (Bank Muamalat)
- Masukkan nomer rekering tujuan (Virtual Akun ananda)
- Masukkan nominal pembayaran sesuai tagihan
- Masukkan PIN anda
- Klik “SELANJUTNYA” dan “OK”
- Nasabah sudah memiliki user Internet Banking
- Selanjutnya akses login page Internet Banking
- Pilih menu Bayar
- Pilih menu Pembayaran
- Lengkapi Data Tagihan dan Rekening, yaitu :
- Nomor Rekening
- Tipe Tagihan
- Untuk Pembayaran
- Nomor Tagihan
- Jumlah Maksimal Tagihan yang dibayarkan
- Klik Lanjut/Proses
- Masukkan mPasscode (OTP) sebagai konfirmasi
- Transaksi selesai
- Nasabah sudah memiliki user Internet
- Masukkan user ID dan
- Pilih menu “Transfer”,
- Pilih Antar Bank
- Pilih rekening asal, nominal, rekening tujuan transfer kemudian pilih “Lanjutkan”.
- Aktifkan token dan masukan PIN Token
- “Masukan PIN” Untuk Konfirmasi
- Klik “Lanjutkan”.
- Menunjukkan nomor registrasi pendaftaran PPDB
- Membayar tagihan secara tunai melalui teller BMT
- Mendapatkan bukti pembayaran
Syarat dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini merupakan bentuk kesepakatan yang mengatur hak dan kewajiban antara Pendaftar (orang tua/wali) dan SIT YKPI Al-Ittihad Pekanbaru.
Ketentuan Pengunduran Diri Calon Peserta Didik SIT YKPI Al-Ittihad
Bagi peserta didik yang mengundurkan diri, baik sebelum tahun ajaran baru dimulai maupun saat tahun ajaran berjalan, diwajibkan untuk segera menghubungi pimpinan unit pendidikan SIT YKPI Al-Ittihad guna mengurus administrasi dan penyelesaian keuangan. Adapun ketentuan yang berlaku adalah sebagai berikut:
A. Pengunduran Diri Sebelum Tahun Ajaran Dimulai
- Uang pangkal: Wajib dibayarkan sebesar 25%, dan kelebihan pembayaran akan dikembalikan.
- SPP bulan Juli: Dikembalikan 100%.
- Uang buku: Dikembalikan 100%.
- Uang seragam:
- Dikembalikan dalam bentuk tunai jika peserta didik belum melakukan pengukuran.
- Jika pengukuran sudah dilakukan, seragam akan diberikan dalam bentuk barang.
B. Pengunduran Diri Saat Tahun Ajaran Berlangsung
- Pada tahun pertama:
- Wajib membayar 50% dari uang pangkal.
- Kelebihan pembayaran akan dikembalikan.
- Pada tahun kedua dan seterusnya:
- Uang pangkal tidak dapat dikembalikan.
Ketentuan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan administrasi dan operasional sekolah. Dengan memahami dan menyetujui aturan ini, diharapkan seluruh peserta didik dan orang tua dapat mengambil keputusan dengan bijak.
A. Diskon Juara SAC (SIT Al-Ittihad Competition)
Discount Uang Pangkal sebesar Rp. 1.000.000 untuk Pemenang Lomba Al-Ittihad Fair yang dilaksanakan di masing-masing unit, dengan kriteria sebagai berikut:
- Juara 1,2 dan 3 untuk 5 cabang perlombaan yang telah ditetapkan unit pendidikan SIT YKPI Al-Ittihad
- Diskon tidak berlaku untuk lintas unit
B. Diskon Bersaudara
Discount Uang Pangkal bagi siswa bersaudara kandung dengan kriteria sebagai berikut:
- Orang tua yang menyekolahkan anaknya lebih dari 1 (satu) di YKPI Al-Ittihad
- Berlaku bagi siswa bersaudara kandung yang masih aktif bersekolah di SIT YKPI Al-Ittihad TP. 2025-2026, tidak termasuk saudara yang sudah tamat/alumni
- Tidak berlaku untuk anak Guru dan Pegawai YKPI
- Melampirkan Akta lahir dan KK
- Nominal Diskon:
- TKIT dan MTs Grade C & B : Rp.500.000
- SDIT, SMPIT, MTs Grade A dan SMAIT : Rp.1.000.000
- Bagi siswa yang memenuhi syarat diskon prestasi dan diskon bersaudara hanya berhak mendapatkan salah satu diskon yang dimaksud
C. Diskon Prestasi SMPIT & SMAIT
Discount Uang Pangkal sebesar Rp. 1.000.000 Khusus SMPIT & SMAIT jika salah satu kriteria dibawah ini terpenuhi:
- Ranking 1-5 dari kelas 4-6 atau 7-9 (surat keterangan dari sekolah asal)
- Hafal min. 2 juz (dibuktikan dengan sertifikat)
- Juara 1-3 perlombaan tingkat kota madya/Provinsi/Nasional (3 tahun terakhir) dari lembaga legal yang terkait dan universitas. Tidak termasuk perlombaan yang diadakan tingkat sekolah.
- Bagi siswa yang memenuhi syarat diskon prestasi dan diskon bersaudara hanya berhak mendapatkan salah satu diskon yang dimaksud
Tata Cara Pengajuan Diskon
- Calon orang tua siswa melengkapi berkas dan menyerahkan kepada Panitia PPDB masing-masing unit sekolah (kecuali diskon pemenang lomba Al-Ittihad Fair)
- Berkas diserahkan paling lambat 3 hari sebelum jadwal pengumuman kelulusan
- Apabila melewati batas waktu ketetapan, maka berkas tidak dapat diproses
- Validasi dan persetujuan oleh Pimpinan sekolah dan tidak dapat diganggu gugat
Program Beasiswa Prestasi SMPIT & SMAIT Al-Ittihad
Program Beasiswa Prestasi SMPIT & SMAIT merupakan bantuan dana pendidikan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesatuan Pendidikan Islam (YKPI) Al-Ittihad. Beasiswa ini ditujukan bagi calon peserta didik berprestasi yang memiliki keterbatasan finansial. Besaran beasiswa yang diberikan berkisar antara 50% hingga 100%, bergantung pada hasil seleksi dan wawancara yang dilakukan oleh pihak yayasan.
Persyaratan Beasiswa
- Kriteria Finansial
- Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp6.500.000,- per bulan, dibuktikan dengan slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari kelurahan.
- Pendidikan tertinggi orang tua/wali maksimal S1 atau D4.
- Kriteria Akademik & Prestasi
Calon penerima beasiswa harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:- Peringkat akademik: Meraih ranking 1–3 di kelas 4, 5, dan 6 (untuk pendaftar SMPIT) atau kelas 7, 8, dan 9 (untuk pendaftar SMAIT).
- Hafalan Al-Qur’an: Memiliki hafalan mutqin (hafalan yang baik) minimal 2 juz, dibuktikan dengan sertifikat hafalan dari sekolah atau lembaga tahfizh.
- Prestasi akademik atau non-akademik: Memiliki pencapaian di tingkat provinsi, dibuktikan dengan piagam atau sertifikat resmi.
Beasiswa ini merupakan wujud komitmen YKPI Al-Ittihad dalam mendukung peserta didik berprestasi agar dapat menempuh pendidikan terbaik tanpa terkendala faktor ekonomi.
Frequently asked questions
Virtual akun adalah akun pembayaran secara virtual yang khusus dibuat oleh sistem untuk setiap pengguna (siswa).
Saat melakukan pendaftaran PPDB secara online.
Dapat dilihat pada notifikasi yang dikirim melalui whatsapp, atau melalui akun siswa pada situs PPDB pada menu keuangan.
Pembayaran dapat dilakukan dengan salah satu cara berikut :
1. Transfer menggunakan nomor Virtual Akun
2. Setor Tunai di Kasir BMT Al-Ittihad
Bank Muamalat Indonesia
Salah satu metode berikut :
1. Mobile Banking
2. Internet Banking
3. Via ATM
Pembayaran bisa dilakukan menggunakan layanan BI Fast.
Pembayaran menggunakan platform e-money seperti Flip dan yang lainnya dapat dilakukan dengan catatan tidak menggunakan VA dari riwayat transaksi. Transfer dilakukan dengan menginput ulang kembali VA pada transaksi baru. Kemudian pastikan menerima notifikasi bukti pembayaran melalui Whatsapp setelah transaksi berhasil dilakukan.
- Kantor BMT Al-Ittihad Pusat (Komplek Damar PT. PHR)
- Kantor BMT Al-Ittihad cabang Rumbai (Jl. Sembilang No. 107, Limbungan, Rumbai)
- Kantor BMT Al-Ittihad cabang Panam (Jl. Delima No. 4, Tampan)
Setiap tagihan yang berhasil dibayarkan akan mendapatkan notifikasi bukti pembayaran melalui whatsapp. Jika tidak menerima notifikasi tersebut, silahkan menghubungi bagian keuangan YKPI Al-Ittihad.
- Notifikasi biaya pendaftaran PPDB
- Notifikasi bukti pembayaran setelah berhasil melakukan pembayaran pendaftaran PPDB
- Notifikasi informasi tahapan seleksi PPDB
- Notifikasi tagihan biaya daftar ulang PPDB
- Notifikasi bukti pembayaran setelah berhasil melakukan pembayaran daftar ulang PPDB
- Notifikasi bukti deposit ketika terdapat kelebihan pembayaran dari tagihan yang seharusnya, atau pembayaran tidak sesuai dengan nominal tagihan.
Tidak bisa dikembalikan. Tetapi, dana deposit dapat digunakan untuk pembayaran tagihan bulan selanjutnya
Dengan cara mentransfer kekurangan pembayaran agar sesuai dengan tagihan yang akan dibayarkan